5 Golongan Yang Dilarang Menerima zakat Fitrah/ Maal Sahabat Al Batir Yang Baik, Berikut 5 Golongan yang tidak dibolehkan menerima Zakat Fitrah atau Zakat Maal; 1. Bani Hasyim/Bani Muthalib. Dalam budaya umat muslim di Indonesia biasa dikenal Para Habib/Sayyid bagi keturunan laki-laki. Kalau perempuan disebut Sayyidah/Syarifah. Keduanya merupakan masih punya darah atau keturunan Nabi Muhammad Saw. 2. Para Agniya atau orang-orang yang kaya. Dia sudah memiliki banyak harta, sehingga tidak perlu menerima zakat. Yang ada merekalah yang berkewajiban membayar zakat, bukan mendapatkan zakat. 3. Orang-orang kafir atau non-muslim. Kecuali dia muallaf atau telah masuk Islam, maka dia berhak mendapatkan zakat. Meskipun dia kaya, karena untuk menjalin hubungan penuh kasih sayang diantara umat Islam. Namun, bila dia dia menolak menerimanya bisa dialihkan kepada 8 golongan lain yang berhak menerima zakat. 4. Keluarga sendiri, bisa ayah ibu, atau mertua. Yang masih ada ikatan d...